|
CILACAP, (CIMED) - Tim Pengacara Muslim (TPM) menilai bahwa Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan tidak tepat bagi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Oleh karenanya, pihak TPM mendesak Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa memindahkan Ba'asyir ke Solo.
Kuasa hukum ABB dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengatakan dengan dipindahkannya Ba'asyir ke Solo, akses terpidana untuk dikunjungi pihak keluarga jadi lebih mudah. Sebab keluarganya berada di kota itu.
”Kalau ustadz dipindahkan, maka jika terjadi sesuatu dapat segera ditangani dan diketahui oleh pihak keluarga. Sedangkan jika di Nusakambangan jarak yang harus ditempuh cukup jauh," kata Achmad Michdan, Sabtu (29/12/2012).
Sebelumnya, TPM dan keluarga pernah meminta secara resmi kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui direktur pemidanaan agar kliennya dipindahkan ke Solo, saat yang bersangkutan berada di Rutan Bareskrim Polri. Namun yang bersangkutan justru dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan secara mendadak pada Oktober lalu.
”Meski saat itu permintaan kami tidak dikabulkan, kami akan terus mengupayakan agar ustadz dapat dipindahkan ke Solo. Yang kami tahu, itu kewenangan kejaksaan, BNPT, dan Densus 88. Jadi kami akan terus mengupayakan," ungkapnya.
Disamping itu, usia Ba'asyir yang sudah cukup tua, sangat riskan terserang penyakit yang dapat mengganggu kesehatannya. Saat ini, lanjutnya, usia ustadz sudah sekitar 76 tahun, jadi kemungkinan terganggu kesehatannya cukup besar.
Dijelaskan, selama di dalam Lapas Nusakambangan, diakuinya kesehatan ustadz jauh lebih baik dan bugar. Hanya saja, ada beberapa gangguan di dekat kelopak mata dan kaki. Gangguan yang dialami Ba'asyir yakni munculnya benjolan atau pembengkakan di daerah kelopak mata dan kakinya. Sehingga dokter melakukan pengecekan sample darah dan urine Ba'asyir.
Sementara itu, dalam waktu yang sama, sedikitnya 60 santri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, menjenguk Ba’asyir di LP Batu Nusakambangan. Kedatangan mereka didampingi putra kedua Ba’asyir, Abdul Rochim Baasyir dan lima orang Tim Pengacara Muslim (TPM).
Santri yang seluruhnya laki-laki itu datang menggunakan bus ke dermaga penyeberangan Wijayapura sekitar pukul 08.30. Abdul Rochim Ba’asyir menuturkan, kedatangan para santri tidak lain guna menjenguk ayahnya sembari meminta nasihat.
|