|
Disnakertrans Cilacap Diendus Kejaksaan |
|
Oleh Wagino
|
|
Sabtu, 05 Desember 2009 18:32 |
|
CILACAP, (Cimed) – Berita kasus korupsi di Cilacap pada tahun 2009 ini hampir setiap hari menghiasi media di daerah ini. Bahkan semakin menarik disimak, pasalnya kasus-kasus baru yang terbongkar terus bermunculan khususnya yang diduga melibatkan pejabat penting di kabupaten terluas di Jawa Tengah ini. Salah satu kasus terbaru yang kini diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap yakni dugaan penyimpangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cilacap.
“Kami sedang menyelidiki terhadap terhadap kegiatan yang digelar dinas tenaga kerja,” kata Kajari Cilacap M Yamin RS kepada wartawan, Sabtu (5/12).
Kajari dengan tegas membantah kabar yang beredar jika kejaksaan menghentikan penyelidikan kegiatan yang ada pada Disnakertrans.
“Tidak benar itu. Semuanya masih jalan terus. Itu tekad kami disini untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi yang ada di Cilacap,” jelasnya.
Kegiatan Disnakertrans yang sedang diselidiki kejaksaan yakni program padat karya yang menggunakan dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat. Total dana untuk berbagai kegiatan mencapai Rp 4 miliar. Sedang untuk padat karya sendiri dananya lebih dari Rp 3 miliar yang digunakan untuk membuat kolam ikan dan kandang kambing yang tersebar di 23 desa.
Disinggung kapan proses meningkat ke penyidikan, Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Andi Permana mengatakan masih dalam taraf pengumpulan data.
“Jadi ada tidaknya penyimpangan belum bisa dibeber. belum ada yang statusnya sebagai saksi apalagi tersangka,” terangnya.
Dia menegaskan, kalau bukti dan saksi kuat maka akan dilanjutkan ke penyidikan. Tetapi, lanjutnya, jika memang tidak terbukti maka proses penyelidikan akan dihentikan.
“Yang pasti proses penyelidikan masih berlangsung. Jadi tunggu saja, kalau sudah masuk tahap penyelidikan akan kami beber semua,” pungkasnya.
|