| Sepeda Listrik Harus Didaftarkan |
|
|
| Jumat, 26 Desember 2008 14:23 |
|
![]()
Seorang ibu-ibu yang tengah mengendarai sepeda tampak melintas di depan spanduk milik Samsat yang dipasang di perempatan lampu merah Damalang, Jum’at (26/12). Tulisan spanduk tersebut menyebutkan, “Penjual sepeda listrik wajib memberikan informasi kepada pembeli bahwa sepeda listrik harus didaftarkan ke Samsat”.(FOTO : Wagino/Cimed) |









