|
CILACAP, (CIMED) – Permainan perang-perangan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun di Cilacap tampaknya makin digandrungi. Untuk memudahkan pengawasan terhadap peredaran replika senjata api ini Polres Cilacap membentuk Polmas komunitas pecinta airsoft gun.
Kapolres Cilacap, AKBP Rudi Darmoko, mengatakan, saat ini kepemilikan airsoft di masyarakat dibilang masih liar, tidak teridentifikasi oleh polisi. Untuk menertibkan dan menghindari penyalahgunaannya maka dibentuk polmas komunitas pecinta olahraga airsoft gun.
“Dengan adanya komunitas ini mereka tidak liar. Mereka diwadahi, nantinya selain untuk menyalurkan hobi juga sebagai sarana olahraga. Kalau tidak ada wadah, nanti memantaunya susah,” kata Kapolres Cilacap kepada wartawan usai acara pengukuhan FKPM komunitas airsoft gun Uni-Corps, di halaman Mapolres Cilacap, Kamis (19/1/2012).
Ditegaskan, jadi bagi masyarakat yang memiliki airsoft gun harus terdaftar di dalam komunitas.
“Ini sangat membantu kita dalam, sebab mudah mengontrolnya. Sekarang sudah ada pengurusnya, jadi nanti kita minta datanya. Komunitas ini wajib melaporkan kepada kita, berapa anggotanya, alat airsoft gun yang dimiliki apa saja, jadi terdata semua sambil kita melakukan pembinaan,” tegasnya.
Ditambahkan, didalam komunitas sudah ada peraturannya sendiri seperti tidak boleh menenteng airsoft gun di depan umum. Masyarakat awan saat ini sulit membedakan mana senjata yang asli mana yang tidak.
“Penggunaan airsoft gun peruntukannya hanya di tempat permainan mereka. Jenis senjata airsoft gun ini menyerupai bentuk senjata api atau tidak menutup kemungkinan dapat disalahgunakan untuk aksi kejahatan,” imbuhnya.
Saat ini komunitas airsoft gun di Cilacap sudah membentuk sebuah wadah yang diberi nama “Uni-Corps”. Organisasi yang didirikan pada 1 Juni 2011 lalu tersebut bertujuan untuk memudahkan kontrol perkembangan airsoft gun di Cilacap. |