|
CILACAP, (CIMED) – Gilang Saputra (24), warga Perumahan Sidanegara, Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah mengaku terkejut dan kecewa setelah mengetahui proses pendaftaran sebagai tenaga kerja pada proyek RFCC yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya tenyata sudah ditutup.
Gilang, pemuda lulusan STM ini, Selasa (14/2/2012) pagi dengan semangat mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cilacap yang berada di Jalan Perwira No 30, Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah.
Tujuannya, untuk mencari informasi kapan penerimaan tenaga kerja di proyek RFCC akan dibuka. Sebab, ia berniat mendaftar agar bisa bekerja di mega proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu.
Betapa terkejutnya, setelah ia tiba di kantor Dinsosnakertrans.mendapati pengumuman pada lembar kertas yang terpampang di papan lowongan kerja ternyata proses penerimaan lamaran untuk proyek RFCC itu sudah ditutup. Pengumuman pada kertas putih itu bertuliskan “Penerimaan Berkas Lamaran PT Adhi Karya ditutup hari Rabu, 8 Pebruari 2012 pukul 12.00 WIB”
“Saya tahunya lowongan kerja proyek RFCC belum dibuka. Malah tahu-tahu sudah ditutup,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lantaran penerimaan berkas lamaran sudah ditutup, niatnya untuk bisa bekerja di mega proyek itu pun pupus sudah. Padahal dia sudah menunggu kesempatan itu sejak lama.
Terkait hal itu, pihak Dinsosnakertrans Cilacap selaku pihak yang dilibatkan dalam perekrutan tenaga kerja pada proyek RFCC belum memberikan keterangan secara jelas.
Kabid Pembinaan, Penempatan, Latihan Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnaketrans Cilacap, Sutiknyo yang dihubungi melalui pesan singkat mengaku sedang melakukan seleksi bersama PT Adhi Karya.
Namun ketika ditanya mengenai berapa berkas lamaran yang masuk sejak penerimaan berkas lamaran ditutup Sutiknyo malah hanya menjawab sudah MoU.
Seperti diketahui untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja proyek RFCC Pertamina RU IV Cilacap yang dikerjakan PT Adhi Karya dan subkontraktornya perekrutannya melibatkan Dinsosnakertrans yang tertuang dalam MoU. Sayangnya, pihak Disnakertrans sendiri seolah enggan mempublikasikan kapan MoU disepakati oleh kedua belah pihak.
|