|
Mulai 1 Maret Becak Motor Dilarang Beroperasi Di Cilacap |
|
Oleh Wagino
|
|
Jumat, 01 Pebruari 2013 09:37 |
|
CILACAP, (CIMED) - Kendaraan modifikasi becak dengan mesin motor yang jumlahnya mencapai ratusan unit, mulai 1 Maret 2013, dilarang beroperasi di jalan raya di wilayah hukum Polres Cilacap. Hal itu sudah tertuang dalam maklumat Kapolres Cilacap nomor 1 tahun 2013 yang dirilis pada 31 Januari 2013 lalu.
Kapolres Cilacap AKBP Wawan Muliawan, Jum'at (1/2/2013) menegaskan, larangan Bentor beroperasi didasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 48.
Dalam pasal ini diatur persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor yakni setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Antara lain susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukan, pemuatan, penggunaan, penggandengan kendaraan bermotor, dan penempelan ranmor.
"Dari ketentuan jenis tidak disebutkan adanya jenis bentor," jelasnya.
Mendasari ketentuan itu secara fisik meski becak motor sebagai kendaraan bermotor namun dari ketentuan jenis tidak disebutkan jenis Bentor. Untuk itu demi menghindari gangguan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas Polres melarang Bentor beroperasi di seluruh wilayah Cilacap.
Ditambahkan, untuk dapat beroperasi sebagai sarana transportasi para pemilik dan pengemudi Bentor harus mengembalikan bentuk dan jenis Bentor seperti semula, yakni menjadi motor atau menjadi becak.
Kapolres juga mengimbau kepada para perakit atau bengkel produsen Bentor agar tidak lagi memproduksi memodifikasi dan merakit Bentor. Larangan ini akan resmi berlaku mulai awal bulan Maret 2013 setelah masa sosialisasi selama satu bulan pada Februari ini.
|
Comments
kalau iya siap-siap terjadi peperangan kecil antara polisi dan pengusaha becak motor yang selama ini beroperasi dan terus memproduksi hasil karyanya..yang lebih penting sebetulnya bukan ngga boleh beroperasi tapi pemanfaatan yang benar ,artinya BECTOR itu untun mengangkut barang bukan orang.karena mengingat resiko yang di timbulkan.